Masyarakat kini bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre di kantor cabang. Caranya melalui aplikasi Mobile JKN.
Calon peserta tinggal mengunduh aplikasi di App Store atau Google Play Store. Setelah itu, mengikuti serangkaian cara pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila sudah terverifikasi, calon peserta bisa mendapat berbagai layanan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk mengakses layanan kesehatan mendasar.
Namun, layanan ini tidak gratis. Peserta harus membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas. Nantinya, peserta akan mendapat keringanan biaya kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditentukan.
Faskes ini terdiri atas tingkat I seperti puskemas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, hingga rumah sakit (RS) kelas D.
Bila sarana dan prasarana faskes tingkat I tidak memadai atau peserta perlu penanganan lebih lanjut, maka bisa dirujuk ke faskes tingkat II seperti RS di atas kelas D.
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre.
![]() |
Itulah cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre.
(uli/fef)