Taspen Gelar Compliance Days, Tingkatkan Budaya Anti Korupsi

Taspen | CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 16:33 WIB
Taspen Compliance Day diharapkan dapat menjadi awal yang menunjukkan bahwa risk culture dan compliance culture terus bertumbuh kuat dalam PT Taspen.
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung menggelar kegiatan Taspen Compliance Days pada Kamis (16/6). (Foto: Taspen)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung menggelar kegiatan Taspen Compliance Days pada Kamis (16/6).

Kegiatan yang diadakan di ruang Auditorium Gedung PT Taspen itu ditegaskan Direktur Utama Taspen, A. N. S Kosasih sebagai lanjutan komitmen penerapan Good Corporate Governance (GCG). Harapannya, Taspen Compliance Day dapat menjadi awal yang menunjukkan bahwa risk culture dan compliance culture terus bertumbuh kuat pada perusahaan.

"Taspen Group selalu berkomitmen untuk meningkatkan budaya kepatuhan dan budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan. Komitmen ini berlaku sama untuk seluruh anak perusahaan Taspen untuk meningkatkan kepercayaan para peserta. Selama ini, Taspen telah bergerak cepat dalam menerapkan teknologi sebanyak-banyaknya dalam proses bisnis untuk meningkatkan transparansi," kata Kosasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Taspen Compliance Day juga mewujudkan komitmen peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta. Penerapan Prinsip GCG yang diterapkan TASPEN berdasar atas prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness).

Pada kegiatan tersebut, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Aris Priyatno memaparkan materi terkait penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme pada industri jasa keuangan, dilanjutkan pemaparan dari KPK dengan materi mengenai Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi yang disampaikan oleh Amir Arief selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi.

Selanjutnya, perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. M. Rum, SH. MH. selaku staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana Khusus menyampaikan materi business judgement rule dalam pandangan Kejaksaan. Diadakan pula sejumlah kegiatan simbolik, seperti peluncuran situs baru WBS (WBS Terintegrasi Taspen Grup) dan penyematan PIN Anti Gratifikasi bagi perwakilan pimpinan unit kerja.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) semakin pesat dan patut diwaspadai.

"Awalnya kita mengenal money laundry, sekarang menjadi kegiatan berbagai kegiatan seperti ghost transaction hingga shadow ownership. Taspen tidak terlepas dari risiko ini di dalamnya. Untuk itu, seluruh manajemen harus lebih waspada terhadap bentuk TPPU yang mungkin bisa terjadi dan mendefinisikan risiko perusahaan secara lebih rinci mulai dari risk appetite, risk tolerance hingga risk target," kata Ivan.

Kementerian BUMN yang diwakili oleh Inspektur pada Inspektorat Kementerian BUMN, Suprianto turut menegaskan bahwa penerapan GCG semestinya menjadi pondasi utama perusahaan untuk terhindar dari korupsi.

"Kejelasan fungsi dari dewan komisaris, direksi, dan RUPS selaku pemegang saham harus dipahami bersama. Selama itu semua dilaksanakan sesuai tugas, tidak ada intervensi maupun konflik kepentingan, maka inti dari GCG sudah berjalan," kata Suprianto.

Sementara, Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius menyatakan bahwa seluruh insan Taspen wajib mewaspadai pencucian uang. "Seluruh proses GCG perlu dilaksanakan sebaik-baiknya, tanpa melangkahi tahapan-tahapan yang sudah dibuat," ujarnya.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER