Melihat Tambahan Gaji Puluhan Juta PNS DKI, Ada yang Tembus Rp127 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 12:26 WIB
PNS di DKI Jakarta mendapatkan tambahan gaji dengan nilai yang bisa mencapai Rp127 juta, bergantung kelas jabatannya. Berikut rinciannya.
PNS di DKI Jakarta mendapatkan tambahan gaji dengan nilai yang bisa mencapai Rp127 juta, bergantung kelas jabatannya. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Bahkan, tambahan tunjangan paling besar PNS DKI bisa mencapai Rp127,71 juta.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP.

"Pemberian besaran TPP diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan, dan tugas yang diberikan," bunyi aturan tersebut, dikutip Kamis (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

gaji satpol pp dki(Tangkapan layar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang TPP).

Berikut rincian TPP yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta:

1. Sekretariat Daerah: Rp63,9 juta-Rp127,71 juta
2. Biro Pemerintahan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
3. Biro Hukum: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp26,19 juta-55,17 juta
5. Biro Kepala Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
18. Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26,19 juta-Rp57,87 juta
19. Sekretaris DPRD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
20. Keahlian Utama: Rp31,77 juta
21. Keahlian Madya: Rp26,55 juta
22. Keahlian Muda: Rp23,58 juta
23. Keahlian Pertama: Rp18,72 juta
24. Keterampilan Pemula: Rp12,96 juta
25. Calon PNS: Rp4,86 juta

[Gambas:Video CNN]



(aud/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER