Nasib Aset Sitaan BLBI Tommy Soeharto usai 3 Kali Tak Laku Lelang

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jun 2022 16:33 WIB
Satgas BLBI tengah memikirkan sejumlah opsi untuk tetap memonetisasi aset sitaan milik Tommy Soeharto yang sudah 3 kali tak lalu dilelang.
Satgas BLBI tengah memikirkan sejumlah opsi untuk tetap memonetisasi aset sitaan milik Tommy Soeharto yang sudah 3 kali tak lalu dilelang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memastikan aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tetap diuangkan meski sudah tiga kali tak laku lelang.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan juga sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan tengah memikirkan opsi agar aset Tommy bisa tetap menghasilkan uang.

"Terkait aset Tommy, tetap akan kami usahakan, kami monetisasi. Ada beberapa opsi yang sedang kami bahas," ujar Rio dalam media briefing DJKN, Jumat (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, salah satu opsi yang akan ditempuh dan sedang dibahas dalam proses lelang selanjutnya yakni memecah aset. Artinya, aset yang telah disita sebanyak empat bidang tanah tak akan dijual dalam satu paket.

Sebab, jika keempat aset dijual bersamaan nilainya cukup besar sekitar Rp2 triliun. Oleh karenanya susah menemukan pembeli.

"Pada dasarnya akan kami manfaatkan. Jadi any option akan kami lihat. Saya juga tak ingin memegang aset terlalu banyak, karena enggak gampang mengelola aset itu," pungkas Rio.

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang sudah disita oleh Satgas BLBI namun tak laku meski sudah tiga kali lelang:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

[Gambas:Video CNN]



(idy/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER