Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi meminta PT Pertamina (Persero) mengecualikan sopir angkutan kota atau angkot dalam pemberlakuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, baik pertalite maupun solar secara daring, melalui MyPertamina.
"Meskipun untuk Kabupaten Sukabumi masih belum tahun kapan akan diberlakukannya pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina, tetapi sopir angkot maupun angkutan umum (non-daring) lainnya resah, karena mayoritas dari mereka tidak memiliki smartphone atau handphone android," kata Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif di Sukabumi pada Jumat, (1/7).
Menurut Dede, harus diakui dari ribuan sopir angkot di Kabupaten Sukabumi kebanyakan masih gagap teknologi dan yang menggunakan ponsel android jumlahnya terhitung jari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya minta pengecualian untuk para sopir angkot di Kabupaten Sukabumi karena sopir merasa terbebani untuk membeli ponsel android, apalagi seperti diketahui pendapatan mereka pun minim hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Belum lagi, para sopir harus memikirkan biaya pendidikan anak-anaknya, makan keluarganya dan kebutuhan lainnya, sehingga mereka tidak mempunyai pikiran untuk membeli ponsel android, walaupun ada uang lebih pasti diutamakan untuk kebutuhan keluarganya.
"Mayoritas dari sopir angkot belum terbiasa bertransaksi secaraonlineapalagi harus melakukanscan barcode. Kami pun mengkhawatirkan akan terjadi antrean panjang angkot di SPBU," tambahnya.
Dede mengatakan yang menjadi pertanyaan para sopir terkait rencana pemberlakuan kebijakan pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina, jika handphonenya rusak atau hilang, apa solusi dari PT Pertamina agar sopir tetap bisa membeli Pertalite ataupun Solar untuk kendarannya.
Sementara, Area Manager Comrel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.
Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, saat masih banyak pengguna yang seharusnya tidak berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi tetap membelinya. Hal itu, kata dia, dapat mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
"Jika tidak ada kebijakan seperti ini kuota BBM subsidi yang ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. Maka diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," katanya.
(asa)