PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana melakukan pemberian hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue setelah mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia BEI, Kamis (7/7), perusahaan dengan kode saham GIAA itu berencana untuk melakukan rights issue kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 lembar saham.
Jumlah tersebut setara dengam 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun saham baru dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal per saham sebesar Rp459 atau harga pelaksanaan, mana yang lebih kecil," tulis Garuda.
Pengeluaran saham-saham perseroan melalui penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Terkait harga pelaksanaan yang ditetapkan berada di bawah nilai nominal saham perseroan, maka maskapai pelat merah itu akan mengeluarkan saham dengan kelas baru dengan nilai nominal berbeda sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda.
Garuda optimis rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Antara lain memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
Dana hasil pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan perseroan untuk beberapa hal.
Pertama, untuk pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat go-forward dan perjanjian sewa alternatif. Kedua, untuk biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang perseroan.
Ketiga, untuk menjaga kebutuhan kas minimum perseroan. Keempat, mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya, seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.
Untuk mewujudkan semua itu, Garuda bakal meminta restu pemegang saham dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang akan digelar pada 12 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu dari pailit. Harapannya, keuangan perseroan bisa pulih kembali.
Ani, sapaan akrabnya, juga menuturkan PMN akan diberikan dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan. Ani berharap hal tersebut bisa menjadi awalan baru bagi Garuda untuk bisa berkembang kembali.
Garuda dinyatakan lolos Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) lantaran pada tahap pemungutan suara pada Jumat (17/6) lalu. Sebanyak 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal damai yang mereka ajukan .
Adapun jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432.
Pada kesempatan itu, Erick Thohir mengatakan proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.