Kripto Kompak Menghijau Dipimpin Solana
Harga sejumlah kripto menghijau pada Jumat (22/7) pagi ini. Penguatan pertama terjadi pada Solana (SOL).
Mengutip coinmarket.com, harga SOL menguat 3,50 persen ke level US$42,89. Dalam seminggu, kripto ini sudah menguat 14,11 persen.
Penguatan diikuti oleh BNB. Dalam 24 jam terakhir, kripto ini sudah menguat 3,26 persen. Dalam sepekan, BNB sudah menguat 11,7 persen.
Selanjutnya, penguatan juga terjadi pada ethereum yang naik 2,93 persen ke level US$1.576,58. Dalam seminggu terakhir, kripto ini sudah menguat 30 persen.
Penguatan juga dialami XRP, Cardano dan dogecoin. Ketiga kripto itu berturut-turut menguat 0,37 persen, 0,47 persen dan 0,58 persen dalam 24 jam terakhir.
Namun sayang, penguatan itu tidak diikuti kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di dunia, bitcoin. Pasalnya, dalam 24 jam terakhir bitcoin melemah 0,99 persen ke level US$23.042 per keping.
Sementara itu tether dan USD coin nyaris tak bergerak dalam 24 jam terakhir. Sebagai informasi, saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.