Mayoritas harga kripto teratas merah pada Senin (25/7) pagi. Ethereum mencatat penurunan terparah.
Berdasarkan coinmarketcap.com, harga ethereum jatuh 1,68 persen dalam semalam ke US$1.526,14 per koin. Meski begitu, koin ciptaan Vitalik Buterin ini mampu menguat 11,54 persen dalam seminggu terakhir.
Pelemahan juga terjadi pada Bitcoin sebesar 1,02 persen ke US$22.016,95 per keping . Sama seperti ethereum, bitcoin mampu menguat 4,74 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Deretan Saham Berpeluang Cuan Pekan Ini, Perbankan Masuk |
Selanjutnya, XRP lunglai 1,56 persen ke US$0,34 dalam 24 jam terakhir. Harga XRP juga jatuh 2,46 persen dalam sepekan.
Pelemahan juga terjadi pada cardano sebesar 1,28 persen, solana 1,24 persen, binance coin 1,47 persen dan dogecoin 1,94 persen.
Koin stabil seperti tether dan usd coin bergerak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Pagi ini,sekeping tether dibanderol US$1 dan usd coin US$0,99.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.