Apa Itu HAKI yang Buat Baim Wong Diprotes Karena Citayam Fashion Week?

CNN Indonesia
Senin, 25 Jul 2022 19:19 WIB
Baim Wong diprotes netizen karena mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau HAKI atas merek Citayam Fashion Week.
Baim Wong diprotes netizen karena mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau HAKI atas merek Citayam Fashion Week. (CNN Indonesia/Lina Itafiana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) atau HAKI ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham sebagai sebuah hak brand atau merek.

Brand yang memiliki nomor permohonan Jid2022052181 itu mulai diterima PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022 lalu. Selain Baim Wong, Indigo Aditya Nugroho pun mendaftarkan permohonan serupa.

Baim Wong menyebut upayanya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HKI Kemenkumham untuk kepentingan layanan hiburan di bidang peragaan busana hingga pemberitaan di bidang fashion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan itu termaktub dalam permohonan PT Tiger Wong Entertainment untuk mengajukan merek Citayam Fashion Week pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

"Hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode," bunyi permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment tersebut diakses Senin (25/7).

Lantas apa sebenarnya HKI itu?

Mengutip situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, HKI adalah hak untuk memperoleh perlindungan atas kekayaan intelektual.

HKI juga terdiri dari beberapa jenis. Seperti hak paten, hak merek, dan hak cipta. Hak paten merupakan hak eksklusif inventor atau penemu atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Invensi sendiri merupakan ide penemu yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi. Hal ini dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan dari produk itu sendiri.

Sementara, hak merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.

Hal ini bertujuan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Pendaftaran HKI ini bertujuan sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan. Selain itu, pendaftaran juga menjadi dasar penolakan terhadap merek sama yang dimohonkan oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.

Dengan mendaftarkan merek, akan mencegah orang lain untuk menggunakan merek yang sama.

Sedangkan, hak cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

Hak cipta juga merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif suatu ciptaan. Ciptaan itu diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat daftar ciptaan yang dapat dilindungi:

1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks
5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim
6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan
7. Arsitektur
8. Peta
9. Seni Batik
10. Fotografi
11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER