Usai PHK Karyawan, Hotel Grand Inna Bali Disulap Jadi Pusat Kesehatan
Grand Inna Bali Beach (GIBB) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 381 orang karyawan. PHK ditempuh karena BUMN hotel itu terus menderita kerugian akibat pandemi covid-19.
Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat mengatakan kondisi perusahaan PT Hotel Indonesia Natour yang mengelola Grand Inna terus menurun sejak pandemi covid-19. Kerugian mencapai Rp6 miliar per bulan sejak Desember 2020.
"Sejak pandemi covid-19 di 2020, kondisi perusahaan menurun dan mungkin itu dialami juga hampir seluruh perusahaan yang bergerak di pariwisata. Dari Desember 2020, kami sudah merugi dan defisit Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per bulan sampai dengan sekarang," terang Yayat Hidayat (58) seperti dikutip dari detik.com, Jumat (29/7).
Yayat menjelaskan kebijakan PHK ini sebetulnya sudah direncanakan sejak 2020, namun baru direalisasikan tahun ini.
Perusahaan, kata Yayat, sudah tidak bisa membiayai ratusan pegawai, karena ada proyek revitalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di sekitar area hotel. Revitalisasi ini direncanakan rampung pada Agustus 2023.
Menurutnya, perusahaan masih memberi kesempatan bagi karyawan yang dirumahkan untuk kembali bekerja setelah revitalisasi.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kawasan Grand Inna Bali Beach akan menjadi pusat kesehatan. Keputusan itu disebut telah disepakati oleh dewan Kawasan Ekonomi Khusus.
"Grand Inna Bali Beach ini sudah menjadi kebijakan bahwa kawasan Sanur akan dijadikan kawasan kawasan ekonomi khusus (KEK) berkaitan dengan kesehatan dan itu sudah disetujui oleh dewan KEK," kata Sandi, dikutip daridetik.com, Selasa (2/8).
Sandi menambahkan Grand Inna Bali akan menjadi pusat kesehatan kelas dunia yang bekerja sama dengan pada ahli dan rumah sakit yang memiliki teknologi terkini.