Mayoritas harga aset kripto nampak hijau pada Jumat (5/8) dipimpin oleh BNB yang meningkat drastis.
Mengutip coinmarketcap.com, BNB berada di level US$312,69 per keping, tercatat naik 2,36 persen dalam semalam, dan menguat 12,14 persen dalam sepekan terakhir.
Bitcoin dan ethereum melonjak masing-masing 0,11 persen dan 0,24 persen. Saat ini, sekeping bitcoin dihargai US$23.176 dan ethereum dihargai US$1.658 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, polkadot naik 2,25 persen ke posisi US$8,39 per keping. Dalam sepekan, kripto ini telah naik 2,45 persen.
Kemudian, XRP juga naik 1 persen. Kini, sekeping XRP berada di harga US$0,3765.
Binance USD pun ikut melonjak sebesar 0,03 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto ini kini dihargai US$1 per keping.
Selanjutnya, cardano melonjak 0,34 persen ke posisi US$0,51 per keping. Ada juga solana yang naik 1,68 persen dalam semalam ke US$40,01 per keping, Namun, kripto ini turun 8,27 persen dalam sepekan.
Sementara tether turun 0,01 persen dalam semalam ke US$1 per keping. Penurunan juga dialami USD coin turun 0,01 persen ke US$0,99 per keping. Namun, kripto ini naik 0,02 persen dalam sepekan.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.