Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 Dibuka

CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 07:12 WIB
PMO Kartu Prakerja membuka pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 40 mulai Minggu (7/8). Berikut cara daftar dan persyaratannya.
PMO Kartu Prakerja membuka pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 40 mulai Minggu (7/8). Berikut cara daftar dan persyaratannya. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-40 resmi dibuka mulai Minggu (7/8).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang ke-40 ini disampaikan langsung Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

"Gelombang 40 sudah dibuka! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40," tulis PMO melalui unggahan Instagram Minggu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti program ini bisa langsung masuk ke website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan klik gabung.

Untuk bisa mendaftar, calon peserta harus memiliki akun. Jika belum pernah mengikuti program ini, maka calon peserta terlebih dahulu membuat akun. Setelah itu login untuk mendaftar.

"Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'!," ujar PMO.

Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja:

[Gambas:Video CNN]

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

5. Calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

(fby/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER