Harga mayoritas aset kripto teratas menguat dalam 24 jam terakhir. Bitcoin saat ini berada di level US$24.833 per keping, naik 0,98 persen dalam 24 jam terakhir dan 6,59 persen sepekan.
Mengutip coinmarketcap.com, Senin (15/8), ethereum berada di level US$1,99 per keping naik 0,44 persen dalam sehari dan 16,77 persen dalam 7 hari terakhir.
Tether atau USDT stagnan di angka US$1 per keping, turun tipis 0,01 persen dalam 24 jam dan naik 0,01 persen dalam 7 hari. Begitu pun dengan USD coin yang stabil di angka US$1 per keping, naik 0,02 persen dalam sehari dan 0,01 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
XRP berada di level US$0,382 per keping. Kripto ini naik 0,04 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,45 persen dalam sepekan. Binance USD dijual US$1 per keping, naik 0,01 persen dalam sehari dan sepekan terakhir.
BNB ada di level US$325 per keping, turun 0,68 persen dalam sehari dan 0,54 persen dalam sepekan .Cardano atau ADA di level US$0,579 per keping atau turun 2,33 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, naik 9,19 persen dalam 7 hari.
Solana dijual US$46,56 per keping, turun 0,65 persen dalam sehari dan 12,5 persen dalam sepekan. Dogecoin saat ini di level US$0,081 per keping. Melonjak 9,89 persen dalam sehari dan 16,31 persen dalam sepekan.
Lihat Juga : |
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.