BI Imbau Turis di Bali Tukar Uang di Money Changer Berizin
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali meminta para turis yang datang ke Pulau Dewata untuk tidak mudah tergiur rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer supaya terhindar dari risiko penipuan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho mengatakan supaya masalah itu bisa dihindari, pihaknya meminta para turis bertransaksi di money changer berizin agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan karena akan terhindar dari risiko penipuan dan kejahatan, terhindar dari potensi mendapatkan uang palsu atau rusak dan hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum.
"Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin," kata Trisno.
Ia mengatakan permintaan itu disampaikan terkait peningkatan kembali aktivitas wisata di Pulau Dewata belakangan ini setelah sempat tertekan pandemi covid.
Ia menerangkan sejak dibukanya kembali pintu masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pasca pandemi covid-19 pada 4 Februari 2022 lalu, serta adanya even berskala internasional seperti G20 yang diselenggarakan di Bali, mendorong terjadinya peningkatan kedatangan wisatawan mancanegara (wisma) ke Pulau Bali.
Berdasarkan data Angkasa Pura I, total kedatangan wisman melalui Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai dengan 8 Agustus 2022 mencapai 810.933 orang. Kunjungan itu melampaui total kedatangan sepanjang 2021 yang hanya sebanyak 473 orang.
Menurutnya, kondisi itu secara langsung mendorong aktivitas penukaran mata uang asing di money changer. Dari catatannya, total transaksi Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (Kupva-BB) di Bali mencapai Rp405,6 miliar rupiah atau tumbuh sebesar 253,7 persen (yoy) pada Mei 2022.
Hal itu juga meningkat baik dari sisi nominal maupun pertumbuhan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp270,4 miliar atau 117 persen (yoy).
"Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan sepenuhnya pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 136 kantor," katanya.
Ia juga menambahkan dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan untuk melakukan penukaran mata uang asing di money changer, ada beberapa ciri yang bisa dilihat wisatawan.
Pertama, izin operasi. Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan "Authorized Money Changer" dan nama money changer tersebut.
Kedua, terdapat juga logo dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin tersebut.
Lihat Juga : |
Kemudian, hal itu juga mempermudah wisatawan dalam mencari lokasi money changer berizin terdekat, melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online.
Selanjutnya, demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan, BI Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer. Melalui kerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, pada 9 Agustus 2022, BI telah diluncurkan website aplikasi layanan informasi dan reservasi penukaran valuta asing secara online (www.authorizedmoneychanger.id).
"Ini, dapat menjadi salah satu sarana untuk menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang dapat merugikan wisatawan asing dan juga masyarakat serta berpotensi merusak citra pariwisata Bali," ujarnya.
(kdf/agt)