Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada 4 kementerian/lembaga.
Mengutip laporan keuangan pemerintahan pusat (LKPP) 2021, Rabu (24/8), 4 kementerian dan lembaga tersebut, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Kementerian Perdagangan.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan pemeriksaan atas LKPP 2021 itu meliputi pengujian kewajaran atas saldo akun-akun yang ada di neraca dan transaksi-transaksi pada laporan realisasi APBN, laporan operasional, arus kas, perubahan SAL dan perubahan ekuitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, BPK juga menguji kewajaran atas kecukupan CaLK, serta SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.
"Selain melakukan pemeriksaan atas komponen LKPP tersebut, dalam Pemeriksaan LKPP Tahun 2021 juga dilakukan reviu pelaksanaan transparansi fiskal atas pemenuhan kriteria transparansi fiskal Pemerintah Pusat 2021," katanya.
Adapun selain empat entitas tersebut, seluruh kementerian dan lembaga mendapatkan opini WTP dari BPK.