Mayoritas harga kripto menguat di bawah 1 persen, khususnya solana (SOL) dan ethereum (ETH) pada perdagangan Kamis (25/8) pagi.
Mengutip coinmarket.com, solana menguat paling signifikan sebesar 0,46 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$35,47 per keping. Kripto itu juga tampak menguat 1,97 persen dalam 24 jam terakhir.
Kemudian, diikuti ethereum yang menguat 0,45 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1.676 per keping dan bitcoin (BTC) menguat 0,38 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$21.557 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dogecoin (DOGE) naik 0,27 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$0,06 per keping. Begitu juga dengan cardano (ADA) yang menguat 0,24 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$0,46 per keping, binance coin (BNB) naik 0,21 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$298,15 per keping, dan tether (USDT) naik 0,01 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1 per keping.
Di sisi lain, USD coin (USDC) stagnan dalam 1 jam terakhir di level US$1 per keping. Sementara, binance USD (BUSD) terkoreksi 0,02 persen dan ripple (XRP) minus 0,81 persen dalam 1 jam terakhir.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Lihat Juga : |
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(aud/agt)