Kementerian Keuangan menyebut jumlah beban negara akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri nilainya mencapai Rp2.929 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan angka itu adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.
Ia merinci beban pensiun itu terbagi menjadi 2. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.427 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1.502 triliun. Tanggungan itu terbagi menjadi 2; kewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar dan terhadap pegawai pemerintah daerah sebesar Rp1.994 triliun
"Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/8).
Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena membebani keuangan negara.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip dari Detik, Rabu (24/8).