Mayoritas harga kripto melaju di zona hijau, mulai dari dogecoin (DOGE) sampai solana (SOL) pada Jumat (26/8) pagi.
Mengutip coinmarket.com, dogecoin menguat paling tinggi mencapai 0,64 persen dalam 1 jam terakhir. Kripto itu bertengger di level US$0,06 per keping.
Begitu juga solana yang menguat 0,64 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$35,06 per keping. Lalu, cardano (ADA) dan ethereum (ETH) sama-sama naik 0,44 persen dalam 1 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, bitcoin (BTC) terpantau menguat 0,37 persen dalam 1 jam terakhir dan 0,04 persen dalam 24 jam terakhir. Kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar itu dibanderol US$21.566 per keping.
Kripto lainnya yang menguat adalah ripple (XRP) sebesar 0,12 persen dalam 1 jam terakhir dan binance coin (BNB) 0,24 persen dalam 1 jam terakhir.
Sementara, tether (USDT) dan USD coin (USDC) kompak bergerak stagnan pagi ini. Keduanya sama-sama dibanderol US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Lihat Juga : |
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(aud/agt)