Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berbentuk bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja untuk meredam dampak kenaikan harga BBM subsidi, yaitu pertalite dan solar. Adapun total anggarannya mencapai Rp9,6 triliun.
Ia mengungkapkan bantuan itu akan dicairkan sekali bayar. Namun, bendahara negara belum memastikan mulai kapan bantuan itu akan disalurkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Nanti ibu menakertrans (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (29/8).
Lantas, bagaimana cara mengecek jika Anda merupakan salah satu penerima BSU?
Melansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah Anda penerima atau bukan, si antaranya:
1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
2. Daftar akun
3. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Login ke dalam akun Anda
5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pemberitahuan
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.
Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175.