Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan anggaran subsidi untuk ojek, baik yang konvensional maupun online, hingga nelayan sudah tersedia di Pemerintah Daerah (pemda).
Menurut dia, pemerintah sudah menginstruksikan pemda untuk mengambil anggaran yang tersedia di Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen dan diberikan kepada sektor transportasi yang terdampak, jika terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Silahkan daerahnya diatur sendiri masing-masing. Uangnya kan sudah di daerah. Pokoknya dia (pemda) pakailah 2 persen dari DTU itu," ujarnya ditemui di DPR RI, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema pemberian subsidi untuk sektor transportasi ini dikatakan hampir sama dengan penanganan covid-19, di mana daerah diinstruksikan untuk menggunakan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)-nya untuk menangani pandemi.
"Jadi sekali lagi, sudah ada di daerah (uangnya). Itu kemudian bisa digunakan untuk memberikan bantalan subsidi kepada transportasi yang terdampak, misalnya tukang ojek, pengemudi-pengemudi online. Itu silahkan desainnya oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemerintah bakal menambah tiga bantuan ke masyarakat miskin sebagai antisipasi kenaikan harga BBM subsidi. Salah satunya subsidi untuk sektor transportasi senilai Rp2,17 triliun.
"Kami di Kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani, Senin (29/8).
Bansos lainnya yang diberikan Sri Mulyani adalah BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM. BLT ini akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial. Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu.
Lalu, ada BLT untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah mengalokasikan pengalihan anggaran subsidi BBM Rp9,6 triliun untuk program bansos pekerja.
"Bansos akan mengalir untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.