Mayoritas harga kripto berbalik arah melemah, mulai dari bitcoin (BTC) sampai ripple (XRP) pada Kamis (8/9) pagi.
Mengutip coinmarket.com, ripple minus 0,44 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$0,33 per keping. Namun, kripto itu menguat 1,85 persen dalam sepekan terakhir dan 4,21 persen dalam 24 jam terakhir.
Begitu juga dengan bitcoin yang terkoreksi 0,4 persen dalam 1 jam terakhir. Kripto paling mahal itu dibanderol US$19.214 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ethereum (ETH) merosot 0,3 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$1.619 per keping, cardano (ADA) merosot 0,24 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$0,47 per keping, dan solana (SOL) merosot 0,36 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$32,43 per keping.
Tak hanya itu, dogecoin (DOGE) juga dijual makin murah 0,31 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$0,06 per keping.
Di sisi lain, tether (USDT) berhasil menguat meski tipis 0,01 persen dalam 1 jam terakhir dan binance coin (BNB) menguat 0,15 persen dalam 1 jam terakhir. Sementara, binance USD (BUSD) stagnan di level US$1 per keping dalam 1 jam terakhir.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(aud/bir)