Tarif ojek online (ojol) resmi naik hari ini Minggu (11/9), usai sempat diwacanakan naik pada Sabtu (10/9) kemarin. Sejumlah aplikator kini telah melakukan penyesuaian harga pada layanannya.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada aplikasi Gojek Minggu pagi, tarif ojol dari kawasan Stasiun Tanjung Barat menuju Pondok Indah Mall 2 kini dikenakan biaya Rp36.500, sedangkan di aplikasi Grab dikenakan tarif Rp36 ribu.
Kemudian tarif ojol dari Stasiun Ancol menuju Dunia Fantasi pada aplikasi Gojek dan Grab sama-sama dikenakan tarif Rp15 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, tarif ojol dari Lebak Bulus Indah menuju Grand Indonesia di aplikasi Gojek dikenakan Rp60 ribu, sedangkan di aplikasi Grab Rp61 ribu.
Penyesuaian tarif ojol ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Kenaikan ini terbagi menjadi tiga zona, baik untuk tarif batas bawah, tarif batas atas, dan tarif minimal.
Zona pertama menetapkan tarif batas bawah sebesar Rp2.000 dari semula Rp1.850. Sementara tarif batas atas menjadi Rp2.500 dari Rp2.300 dan tarif minimal dengan jarak 4 kilometer sebesar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu. Zona ini meliputi wilayah Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Untuk zona kedua, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp2.550 dari Rp2.250. Tarif batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Sementara tarif minimal dengan jarak 4 kilometer ditetapkan sebesar Rp10.200 sampai Rp11.200. Zona kedua meliputi wilayah Jabodetabek.
Lalu tarif batas bawah pada zona ketiga ditetapkan sebesar Rp2.300 dari Rp2.100 dan tarif batas atas sebesar Rp2.750 dari Rp2.600.
Tarif minimal untuk zona yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua ini ditetapkan menjadi Rp9.200 sampai Rp11 ribu dalam rentang 4 kilometer.