Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 07:30 WIB
Peserta bisa mengajukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS dengan mudah secara online. Berikut syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan.
Peserta bisa mengajukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS dengan mudah secara online. Berikut syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) sesuai alamat domisili terbaru. Syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.

Pindah faskes bertujuan agar peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat layanan kesehatan dari faskes yang terdekat dari alamat domisili terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pindah domisili bisa terjadi karena banyak alasan. Mulai dari pindah rumat, pindah tugas, dan lainnya. Hal-hal perpindahan domisili ini membuat pindah faskes pun harus dilakukan dan bisa diproses secara online.

Namun perlu diingat, pindah fakses hanya bisa dilakukan antarsesama faskes tingkat pertama (FKTP), yaitu puskesmas, praktek dokter umum, praktek dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit (RS) kelas D.

FKTP adalah layanan kesehatan awal yang didatangi peserta ketika sakit. Jika sarana dan prasarana di FKTP tidak memadai untuk penanganan peserta, maka FKTP akan merujuk ke faskes tingkat lanjutan atau RS rujukan.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa pindah fakses bisa dilakukan kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di faskes tingkat pertama. Nantinya pergantian faskes akan berlaku sejak tanggal 1 pada bulan selanjutnya.

Berikut syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Sebelum pindah faskes, peserta harus memenuhi syarat pindah faskes BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Berikut syaratnya:

  • Kartu JKN-KIS peserta yang berubah faskes
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan lewat Aplikasi JKN Mobile

Jika syarat-syarat sudah terpenuhi, berikut cara pindah faskes BPJS lewat JKN Mobile. Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile, lalu melakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah, buka kembali aplikasi dan ikuti langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile
  2. Masukkan jenis identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi
  3. Klik 'Ubah Data Peserta'
  4. Klik 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'
  5. Isi data faskes pengganti yang diinginkan
  6. Tunggu sampai ada notifikasi proses berhasil


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Care Center 165

Selain menggunakan aplikasi JKN Mobile, peserta juga bisa melakukan pindah faskes melalui Care Center 165. Berikut cara pindah faskes BPJS online tanpa aplikasi melalui Care Center 165:

  1. Hubungi care center 165
  2. Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan

Itulah syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online. Selamat membantu.

(uli/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER