Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran kepesertaan selama berbulan-bulan harus melunasi tunggakan agar bisa kembali mendapat layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan (faskes).
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Chat Assistant JKN (Chika), SMS, sampai e-commerce penyedia layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta hanya perlu mempersiapkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP untuk memproses informasi mengenai jumlah tunggakan iuran kepesertaan.
Berikut 4 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan bisa memeriksa jumlah tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN. Cara awal hanya perlu mengunduh aplikasi di ponsel peserta.
Jika sudah, lakukan registrasi kepesertaan terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN berikut ini.
Peserta bisa memeriksa tunggakan iuran melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400. Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat Chika:
Selain melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan Chika, peserta juga bisa mengetahui jumlah tunggakan iuran melalui layanan SMS BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS.
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengetahui informasi tunggakan iuran melalui e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya. Berikut salah satu contoh cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat e-commerce Tokopedia.
Itulah 4 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan. Anda bisa menggunakan salah satu cara di atas untuk mengetahui informasi jumlah tunggakan iuran kepesertaan, kemudian membayarnya. Semoga membantu.
(uli/fef)