Kripto Makin Murah Meriah, Harga Ripple Paling Jeblok
Mayoritas harga kripto melaju di zona merah, mulai dari ripple (XRP) hingga ethereum (ETH) pada Kamis (15/9) pagi.
Mengutip coinmarket.com, ripple jeblok 1,16 persen dalam 1 jam terakhir ke level US$0,33 per keping. Namun, kripto itu menguat 1,06 persen dalam tujuh hari terakhir.
Ethereum mengekor dengan pelemahan 0,3 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$1.615 per keping. Begitu juga dengan bitcoin (BTC) yang minus 0,13 persen dalam 1 jam terakhir menjadi US$20.096 per keping.
Lihat Juga : |
Tak hanya itu, binance coin (BNB) juga dijual murah sebesar US$275,5 per keping. Kripto itu terkoreksi 0,69 persen dalam 1 jam terakhir dan 1,68 persen dalam 24 jam terakhir.
Selanjutnya, cardano (ADA) juga semakin murah meriah hanya US$0,47 per keping setelah terkoreksi 0,75 persen dalam 1 jam terakhir. Dogecoin (DOGE) ikut melemah 0,86 persen dalam 1 jam terakhir dan solana (SOL) melemah 0,72 persen dalam 1 jam terakhir.
Lalu, binance usd (BUSD) juga melemah 0,04 persen dalam 1 jam terakhir dan USD coin (USDC) melemah 0,01 persen dalam 1 jam terakhir. Sementara, tether (USDT) bergerak stagnan di level US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Lihat Juga : |
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(dzu/aud)