Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menggelontorkan dana US$900 juta atau setara dengan Rp13,4 triliun (asumsi kurs Rp14.893 per dolar AS) untuk proyek 'SPBU' kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di 35 negara bagian.
Kebijakan ini adalah bagian dari kebijakan tentang pembangunan Infrastruktur senilai US$1 triliun yang disetujui pada November 2021 lalu.
Melansir Reuters, Kamis (15/9), kongres menyetujui hampir US$5 miliar selama lima tahun untuk memberikan hibah kepada negara bagian untuk membangun ribuan stasiun pengisian kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Biden juga mengumumkan bahwa pembelian EV oleh pemerintah AS telah meningkat secara signifikan.
Saat ini, Pemerintah AS memiliki lebih dari 650 ribu kendaraan dan membeli sekitar 50 ribu kendaraan listrik setiap tahun.
Ia menargetkan 50 persen dari total kendaraan yang dijual di AS adalah kendaraan listrik pada 2030. Meski begitu, Biden belum akan menyetop penjualan kendaraan dengan bahan bakar bensin pada 2030 mendatang.