Pemerintah resmi menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Lalu, siapa saja penerima BLT BBM subsidi? Sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, penerima manfaat bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, masyarakat penerima manfaat harus sudah terdaftar data dirinya di DTKS Kemensos. Hal itu berguna supaya penyaluran dana bantuan langsung tunai tepat sasaran.
Pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan pada program BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun. Dana tersebut disalurkan bagi 20,65 juta penerima manfaat.
Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT BBM subsidi, berikut kriterianya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Apabila kriteria Anda memenuhi syarat penerima BLT BBM, berikutnya tinggal cek status penerima manfaat di laman Kemensos.
Perlu diketahui, BLT BBM senilai Rp600 ribu hanya bisa dicairkan apabila status Anda tercatat di DTKS Kemensos.
Cara cek BLT BBM 2022 sangat mudah. Anda tinggal membuka situs resmi Kemensos melalui browser hp. Berikut caranya:
Mengenai siapa saja penerima BLT BBM subsidi, tentunya harus sesuai kriteria seperti poin di atas. Untuk itu, jangan lupa cek terlebih dulu data Anda melalui laman resmi Kemensos.
(avd/fef)