Kemenparekraf dan IZIN Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Ekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng IZIN.co.id mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk naik kelas lewat program Pejuang Kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kolaborasi itu akan memfasilitasi pelaku ekraf mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pada Senin (19/9), Sandiaga bersama Direktur IZIN.co.id Verliena Tandiono menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman kedua belah pihak di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Sandiaga menyebut, mengingat bahwa sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi mencapai lebih dari Rp1 triliun terhadap PDB Indonesia, hak kekayaan intelektual menjadi penting untuk dilindungi.
"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Menurut Sandiaga, dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, pelaku ekraf dapat menunjukkan kredibilitas sebagai pemegang HKI yang dikaryakan.
Christian Sugiono selaku Direktur Pengembangan Bisnis IZIN.co.id mengakui maraknya pelanggaran HKI di Indonesia. Dia mengatakan, banyak hasil karya para pelaku ekraf yang digunakan pihak lain tanpa izin, bahkan dijiplak tanpa sepengetahuan mereka.
Akibatnya, para pelaku ekraf mengalami kerugian, dan sulit memperjuangkan hak sebagai pelaku usaha bidang kreatif. Di sisi lain, sektor ini memiliki potensi besar sehingga perkembangannya harus didukung.
"IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif, sehingga mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka," kata Christian.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU, IZIN.co.id juga memberikan beasiswa bagi 150 orang pelaku ekraf terpilih untuk mendapatkan layanan bantuan pengurusan perizinan, layanan konsultasi perizinan dan HKI, serta virtual office untuk domisili usaha.
"Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini, cukup dengan mendaftarkan diri pada website www.pejuangkreatif.id yang akan segera tayang dan belum pernah memiliki badan usaha sebelumnya," tutur COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto.
IZIN.co.id yang berdiri sejak 2012 bergerak di bidang penyedia legalitas, mulai pendirian usaha perusahaan dan perorangan, pengurusan perizinan usaha, pendaftaran HKI (pendaftaran merek, hak cipta, desain industri dan paten) hingga penyedia layanan pengurusan pajak dan pembuatan kontrak bisnis berbasis digital.
IZIN.co.id pernah meraih penghargaan MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) atas Pengurusan Legalitas Usaha Berbasis Digital Dengan Klien Terbanyak. Berbekal pengalaman dan dukungan dari Kemenparekraf, IZIN.co.id akan memberikan bantuan edukasi dan konsultasi dengan cara yang mudah dipahami kepada pelaku ekraf di Indonesia, termasuk konsultasi 24/7 jam melalui www.pejuangkreatif.id untuk berkonsultasi seputar legalitas usaha, perizinan usaha, serta perlindungan hukum dan HKI, juga memberikan edukasi melalui konten digital dan sosial media.
Sebagai bentuk kolaborasi pertama, IZIN.co.id akan mengikuti dan menjadi bagian dari acara World Conference on Creative Economy yang akan diadakan di Bali International Convention Centre pada 5-7 Oktober 2022. Diharapkan kerja sama itu akan dapat membantu pencapaian 1,1 juta lapangan pekerjaan baru dan memudahkan pelaku ekraf mendapatkan akses edukasi dan konsultasi, sehingga karya-karya anak bangsa itu dapat memiliki proteksi hukum.
(rea)