
Komisi XI Pilih Politisi Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK V

Komisi XI DPR RI memutuskan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 pada hari ini, Selasa (20/9).
Ahmadi dipilih untuk menggantikan posisi mantan anggota BPK Harry Azhar Azis yang meninggal pada usia 65 tahun Desember 2021 lalu. Karena masa jabatan yang masih tersisa, maka perlu mencari penggantinya sebagai anggota BPK.
"Ahmadi Noor Supit (terpilih)," ujar Anggota Komisi XI DPR Dolfie singkat sembari meninggalkan ruang rapat Komisi XI DPR RI.
Penetapan nama dilakukan DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada, Senin (19/9) yang terdiri dari sembilan calon anggota. Dari sembilan nama ini, terpilihlah Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terbaru.
Ahmadi Noor Supit adalah politisi Tanah Air yang berasal dari partai Golkar dan merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019.
Ia bukanlah orang baru yang mewakili rakyat di DPR RI. Ahmadi memulai karir menjadi anggota DPR sejak 1992, serta pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.
Berikut susunan pimpinan BPK terbaru:
Ketua: Isma Yatun
Wakil Ketua: Agus Joko Pramono
Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
Anggota II: Daniel Lumban Tobing
Anggota III: Achsanul Qosasi
Anggota IV: Haerul Saleh
Anggota V: Ahmadi Noor Supit
Anggota VI: Pius Lustrilanang
Anggota VII: Handra Susanto