PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni membuka lowongan kerja melalui rekrutmen pegawai laut kontrak tahun 2022.
"PT PELNI (Persero) membuka kesempatan untuk kalian dapat bergabung bersama kami dalam Rekrutmen Pegawai Laut Kontrak Tahun 2022," tulis perusahaan melalui akun Instagram resmi @pelni162 seperti dikutip pada Rabu (21/9).
Pendaftaran rekrutmen dibuka pada 19 sampai 30 September 2022 melalui website resmi https://rekrutmen.pelni.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Perusahaan menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan tidak pernah bekerja sama dengan Travel Agent manapun.
Oleh karena itu, perusahaan pun mengimbau masyarakat berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen PT Pelni.
Berikut rincian mengenai lowongan kerja program Rekrutmen Pegawai Laut Kontrak Tahun 2022:
1. Laki-laki/Perempuan
2. Warga Negara Indonesia
3. Bersedia ditempatkan diseluruh Kapal yang dioperasikan PT Pelni
4. Telah melaksanakan vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
6. Tidak menjadi anggota pengurus partai atau terlibat politik praktis
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
8. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum
9. Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung
1. Mualim Pendidikan
2. Masinis
3. Ahli Listrik
4. ABK DEK
5. ABK Mesin
6. Perwira Radio
7. Dokter
8. Perawat
9. PUK
10. Jenang
11. Juru Masak
Lihat Juga : |
Terdapat beberapa catatan untuk posisi tertentu:
- Untuk Jabatan Mualim, Masinis, Ahli Listrik, ABK Dek dan ABK Mesin Sertifikat COP dan COC Minimal wajib aktif minimal 1 tahun terhitung 1 Januari 2023
- Untuk Jabatan Perwira Radio, Dokter, Perawat, PUK, Jenang, Juru Masak wajib melengkapi persyaratan COP dan COC Minimal saat dinyatakan lolos seleksi penerimaan pegawai laut PT Pelni 2022
- Untuk Jenang dan Juru Masak minimal memiliki sertifikasi dalam bidang foodhandling
- Untuk Dokter dan Perawat sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
(mrh/agt)