Biaya Sewa Pesawat Angkut Brompton Eks Dirut Garuda Paling Mahal

CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2022 17:20 WIB
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan harga sewa Airbus A330-900 paling mahal dibanding pesawat lainnya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan harga sewa Airbus A330-900 paling mahal dibanding pesawat lainnya. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan harga sewa Airbus A330-900 paling mahal dibanding pesawat lainnya. Armada tersebut merupakan jenis pesawat pengangkut sepeda Brompton milik mantan direktur utama perseroan Ari Askhara pada 2019 lalu.

"Kalau dilihat di sini memang nilai A330-900 ini paling mahal US$2.500 (per satu jam penerbangan) tapi memang pesawat yang baru di akhir sebelum covid baru berdatangan, dan salah satu yang datang membawa Brompton waktu itu (kasus Ari Askhara)," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (26/9).

Omongan Irfan beralasan. Tercatat, biaya sewa per satu jam terbang untuk Boeing 777-300 US$1.875, A330-200 US$1.123, A330-300 US$1.000, dan B737-800 US$875.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mewajarkan biaya sewa A330-900 yang mahal itu. Sebab, pesawat tersebut masih sangat bagus sekali.

"Ini (A330-900) memang pesawat masih bagus sekali dan oleh sebab itu PBH average-nya lebih tinggi," kata dia.

Pada Desember 2019 lalu Menteri BUMN Erick Thohir didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan barang mewah berupa motor Harley dan sepeda Brompton.

Kasus yang melibatkan eks Dirut Garuda Ari Askhara ini berujung pada pemecatannya.

Ari Askhara pun resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang terbongkar itu.

"Iya, posisinya tersangka betul dalam kasus penyelundupan Harley dan Brompton," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto kepada CNNIndonesia.com.

PN Tangerang menjatuhkan hukuman kepada Ari Askhara pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 20 bulan, denda Rp300 juta. Putusan itu tidak membuat Ari dibui. Namun, apabila selama waktu 20 bulan melakukan tindak pidana, ia harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER