Inisiasi Inclusive Closed Loop, Kadin Dukung UMKM Naik Kelas

KADIN | CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2022 17:11 WIB
Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: ANTARA FOTO/JOJON)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menginisiasi program Inclusive Closed Loop untuk mendorong berkembangnya UMKM Indonesia untuk naik kelas. Program ini diharapkan dapat membangun ekosistem kemitraan yang terbuka, adil, dan berkelanjutan, dengan berkolaborasi dan bekerja sama antar multi-stakeholder, seperti pemerintah, sektor swasta, UMKM, atau stakeholder lainnya.

Hal ini beriringan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan program Economic Empowerment sebagai gerakan nasional Indonesia. Tak hanya itu, mendiskusikan UMKM menjadi salah satu prioritas utama Presiden Joko Widodo bagi Indonesia dalam forum multilateral G20.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, menyebutkan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. UMKM juga menyerap dan memberikan lapangan kerja bagi 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, atau sekitar 117 juta pekerja yang mayoritas merupakan kaum perempuan, mencapai 64,5 persen.

"UMKM butuh dukungan kebijakan pemerintah yang tepat seperti kebijakan penyediaan infrastruktur, penyediaan teknologi, sarana prasarana atau kebijakan untuk akses pembiayaan yang berfokus pada petani atau UMKM itu sendiri," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Hal tersebut berangkat dari seringnya UMKM terbentur saat mengajukan pinjaman ke bank, karena banyak persyaratan dari bank yang sulit dipenuhi. Seperti terkait izin usaha, pembayaran pajak, pencatatan kas keuangan dan lain sebagainya.

Alhasil, Arsjad melanjutkan, banyak pelaku UMKM jalan di tempat dalam mengembangkan usahanya, atau bertahan hanya 1-2 tahun, lalu bangkrut. Hal tersebut karena minimnya inovasi produk atau jasa yang ditawarkan, sehingga tidak kuat atau kalah bersaing.

Tak hanya itu, terdapat juga masalah ketimpangan antara produksi dan pemasaran. Cukup banyak model kemitraan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, namun belum ada model kemitraan yang dapat memecahkan masalah tersebut dari hulu ke hilir.

Kapasitas Perempuan

Saat ini, sebanyak 37 juta UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Bahkan, perempuan Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia.

Namun, menurut Arsjad, terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi oleh UMKM perempuan. Beberapa diantaranya adalah permasalahan konstruksi sosial patriarki, infrastruktur, akses dan kemampuan perempuan mengakses teknologi, serta rendahnya literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan.

Maka dari itu, Kadin menilai pemerintah perlu memberikan insentif dan subsidi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Pada Pasal 13 disebutkan, bahwa dalam rangka Pengembangan Kewirausahaan Nasional, pemangku kepentingan dapat diberikan insentif pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

"Pelaku UMKM perlu diberikan insentif berupa pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Arsjad.

(rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK