Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengklarifikasi bahwa proses PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi perusahaan pelat merah masih panjang.
"Jadi kalau proses mengenai BSI akan menjadi BUMN, itu prosesnya masih panjang," ungkap Arya kepada media, Jumat (30/9).
Ia mengatakan pemerintah tak ingin terburu-buru dalam mengubah status BSI menjadi perusahaan pelat merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Butuh waktu lama dan mungkin kami tidak tergesa-gesa saat ini," imbuh Arya.
Meski begitu, ia menekankan pemerintah sebenarnya sudah memiliki saham di BSI. Dengan demikian, pemerintah juga memiliki kontrol di bank syariah tersebut.
"Saya klarifikasi soal status BSI kemarin, saat ini saham merah putih sudah ada di BSI dan itu merupakan kontrol pemerintah terhadap BSI, dan itu sangat kuat, dan itu sebenarnya membuat posisi BSI sudah hampir mirip dengan BUMN lain," jelas Arya.
Sebelumnya, Arya memaparkan bahwa BSI akan segera menjadi BUMN. Menurut dia, proses perubahan status BSI sebagai perusahaan pelat merah telah memasuki tahap akhir.
"Ya tinggal final, kira-kira tinggal di ujung lah. Harusnya nggak lama, mudah-mudahan sebenar lagi," ujar Arya.
Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah (pp) terkait perubahan BSI menjadi BUMN. Namun, ia enggan menyebutkan waktu pengumuman status BSI menjadi BUMN.
BSI diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Februari 2021 lalu. Bank ini adalah hasil merger (penggabungan) tiga anak usaha BUMN, PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah.
(aud/bir/bir)