Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5.
Kemnaker biasanya menyalurkan BSU setiap pekan. Terakhir, penyaluran sudah mencapai tahap 4.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terkena dampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain itu, dana BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan paling banyak Rp3,5 juta.
Untuk persyaratan penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan KTP, peserta aktif BPJamsostek sampai Juli 2022, maksimal gaji Rp3,5 juta, dan bukan PNS, TNI, atau Polri.
Di samping itu, penerima BSU tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah. Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara cek penerima BSU bisa langsung dilihat melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 5 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda coba.
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser hp atau PC.
2. Gulir ke bawah ke menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Isi data diri yang terlampir di laman BPJS Ketenagakerjaan. Seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp terkini, email terkini, konfirmasi data secara keseluruhan.
4. Lalu klik Lanjutkan.
5. Setelah itu bisa langsung mengetahui apakah status Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak.
6. Jika memang termasuk penerima BSU tahap 4, akan muncul keterangan bahwa proses penyaluran dana BSU sedang diproses ke nomor rekening masing-masing yang terdaftar.
Cara cek penerima BSU tahap 4 selanjutnya, bisa melakukan pengecekan ke situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id melalui browser hp atau PC.
2. Klik Daftar Akun apabila belum terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan sampai proses registrasi selesai.
3. Lanjut login ke situs bsu.kemnaker.go.id menggunakan alamat email dan password terdaftar.
4. Pastikan Anda melengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Di laman Kemnaker, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di kiri atas.
6. Bagi penerima manfaat yang sesuai kriteria, akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
7. Keterangan tersebut diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU telah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing yang telah didaftarkan.