Serikat Pekerja KAI Khawatir Harga Tiket Naik jika MRT Akuisisi KCI
Serikat Pekerja PT KAI (Persero) atau SPKA khawatir harga tiket akan naik jika PT MRT Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Ketua DPP Bid Humas SPKA Dani Hamdani mengatakan dalam penyelenggaraan sarana perkeretaapian di Jabodetabek oleh PT KCI terdapat pelaksanaan penugasan (Public Service Obligation/PSO) pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Perhubungan kepada KAI.
Dengan PSO, kata dia, dana dari APBN untuk pengoperasian disalurkan ke BUMN. Sehingga harga tiket pun lebih murah karena ada subsidi.
Sementara, PT MRT Jakarta merupakan BUMD yang membuat dana dari APBN tidak bisa mengalir ke sana. Karenanya, harga tiket pun terancam naik.
"Kalau APBN kan tidak bisa di-support ke BUMD, maka dikhawatirkan subsidi dari APBN akan hilang. Dikhawatirkan harga tiket cenderung meningkat," ungkap Dani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).
Rencananya, MRT Jakarta selaku BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta akan mencaplok 51 persen saham KCI dari PT KAI. Rencana ini buah permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta.
SPKA pun menolak rencana ini karena bertentangan dengan hukum. Serikat pekerja itu pun mengancam akan mogok kerja jika pencaplokan tetap dilakukan.
Lihat Juga : |
"SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi. Integrasi yes, akuisisi no! Ini demi mencegah permasalahan hukum serius di kemudian hari," tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh Pimpinan DPP dan DPD SPKA se-Indonesia dalam keterangan resmi.
Seperti diklaim SPKA, pekerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap aksi korporasi tersebut. Isinya adalah langkah integrasi transportasi perlu didukung, namun tak perlu sampai mengakuisisi KCI.
Menurut SPKA, rencana yang dilandasi dari keputusan rapat terbatas dengan Jokowi bukan lah dasar pijakan aturan kebijakan hukum.
Selain itu, akuisisi saham KCI oleh MRT Jakarta dari PT KAI dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada, khususnya regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.
"Karena, penugasan angkutan massal KRL dengan skema PSO itu kepada BUMN PT KAI. Lalu diteruskan kepada anak perusahaannya, yakni PT KCI," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SPKA.
"Hal tersebut akan kami bicarakan secara internal dengan SPKA yang juga merupakan bagian dari keluarga besar KAI," ujarnya.
Joni menuturkan manajemen KAI akan berkoordinasi dan berkomunikasi lebih lanjut dengan jajaran SPKA, sehingga ada solusi terbaik yang bisa diambil. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan layanan perkeretaapian terbaik untuk beraktivitas ke berbagai tujuan.
Meski demikian, Joni tidak menjawab pertanyaan terkait berapa nilai dari 51 persen saham KCI dari PT KAI. Namun, jika merujuk paparan BUMD DKI Jakarta pada Rapat Kerja Komisi B, Rabu (14/9) lalu, MRT Jakarta meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp1,71 triliun untuk mengakuisisi 51 persen saham KCI.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan akuisisi KCI oleh MRT Jakarta sejalan dengan amanat Jokowi terkait pengelolaan transportasi Jabodetabek pada 2019.
"Ini kan amanat ratas pak Presiden yang notulensinya sudah ada. Artinya, Jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan pak Presiden untuk akuisisi KCI," terang dia pada Kamis (29/9) lalu.
Selama ini, pelayanan transportasi massal kerap terbatas oleh wilayah administrasi. Hal ini mempersulit pengembangan layanan transportasi massal.