Harga kripto teratas hijau pada perdagangan Jumat (14/10) pagi. Penguatan terbesar dialami oleh XRP.
Mengutip coinmarketcap.com, harga XRP naik 5,89 persen dalam sehari ke US$0,49 per koin. Harganya juga menguat 2,36 persen dalam sepekan.
Penguatan juga terjadi pada bitcoin sebesar 3,92 persen ke US$19.826 per keping. Namun, harganya turun 1,06 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, harga ethereum naik 3,34 persen ke US$1.330,13 per keping. Sama seperti bitcoin, harga ethereum juga merah 2,03 persen.
Berikutnya, harga cardano naik 3,36 persen ke US$0,3866 per keping dalam sehari. Kendati demikian, harganya anjlok 9,77 persen dalam tujuh hari terakhir.
Lalu, harga BNB menguat 2,19 persen ke US$275,24 per koin dan dogecoin menanjak 3,25 persen ke US$0,06 per keping.
Adapun harga koin stabil, seperti tether dan usd coin, tetap di level US$1 per keping.
Secara umum, kapitalisasi pasar kripto global mencapai US$941,93 miliar atau naik 3,04 persen dalam sehari.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.