Tak Taat Aturan, Ajaib dan Stockbit Kena Sanksi BEI

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 12:15 WIB
Bursa Efek Indonesia mengenakan sanksi terhadap PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital karena tak konsisten dalam mengikuti aturan.
Bursa Efek Indonesia mengenakan sanksi terhadap PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital karena tak konsisten dalam mengikuti aturan. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital.

Hal itu disampaikan lewat dua surat pengumuman terpisah tertanggal 26 Oktober 2022.

Sanksi kepada Ajaib diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00029/BEI.ANG/10-2022 yang diteken oleh dua direktur BEI yakni Irvan Susandy dan Kristian S Manulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan)," tulis surat pengumuman itu, dikutip Kamis (27/10).

Sementara, sanksi kepada Stockbit diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00030/BEI.ANG/10-2022.

Kedua perusahaan mendapat sanksi karena berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, keduanya belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek dan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.

Selain itu, keduanya juga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

CNNIndonesia.com masih berupaya meminta tanggapan Ajaib dan Stockbit. Namun, kedua perusahaan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/mrh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER