PT Blue Bird Tbk memecat salah satu sopir mereka sebagai buntut atas kasus pelecehan (catcalling) yang dilakukannya terhadap warga negara Rusia di Jalan Rasuna Said, Kuningan beberapa waktu lalu.
Pemecatan disampaikan manajemen Blue Bird melalui unggahan di akun Instagram mereka @bluebirdgroup pada Rabu (9/11) kemarin.
"Per 8 November, dalam waktu 2 hari terakhir kami selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas berupa putus mitra terhadap oknum pengemudi atas sikap terkait," kata mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan selain memecat pengemudi yang bersangkutan, pihaknya juga telah menghubungi korban atau pengunggah video untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf yang telah beliau terima dengan baik," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan bule menjadi korban aksi catcalling oleh sopir taksi.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Kendati demikian, Agung menyebut pihaknya tetap melakukan proses penyelidikan. Termasuk, mencari identitas sopir taksi yang diduga melakukan catcalling tersebut.
"Kita masih lidik (penyelidikan), nanti di-update perkembangannya," ucap Agung saat dikonfirmasi.