Harga Kripto Bangkit Berjemaah, XRP Melonjak di Atas 10 Persen
Harga aset kripto kompak mulai bangkit dalam 24 jam terakhir setelah sempat terpuruk bersama-sama. Kenaikan harga kripto dipimpin oleh XRP yang naik sekitar 10 persenan dalam sehari.
Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (15/11), harga XRP berada di level US$0,37 per keping, naik 11,64 persen dalam 24 jam tapi anjlok 18,26 persen dalam 7 hari terakhir.
Setelah XRP, urutan kedua yang melonjak cukup tinggi adalah polygon sebesar 9,87 persen dalam 24 jam terakhir, tapi anjlok 19,28 persen dalam sepakan. Kripto tersebut dijual US$0,94 per keping.
Lihat Juga : |
Dogecoin naik 6,85 persen dalam 24 jam terakhir tapi merosot 19,17 persen dalam 7 hari terakhir, berada di level US$0,087 per keping.
Lalu, Cardano naik 4,31 per keping dalam 24 jam tapi turun 15,11 persen dalam sepekan. Kripto itu ada di level US$0,335 per keping.
Berikutnya, Ethereum naik 5,97 persen dalam 24 jam terakhir tapi turun 18,39 persen dalam sepekan, berada di level US$1.260 per keping.
Selanjutnya, BNB ada di level US$281 per keping naik 4,20 persen dalam sehari tapi turun 18 persen dalam 7 hari terakhir.
Bitcoin masih bertengger di US$16.800 per keping, naik 4,1 persen dalam 24 jam tapi anjlok 18,15 persen dalam sepekan.
Tether naik tipis 0,01 persen dalam 24 jam, berada di level US$0,998 per keping.
Adapun USDC dan Binance USD pergerakannya variatif namum stabil di US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.