Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Banten Septo Kalnadi yang mengatakan ada tiga perusahaan besar akan hengkang dari Banten ke Jawa Tengah (Jateng) pada 2023.
Ketiga pabrik yang dimaksud yakni PT Nikomas Gemilang, PT Parkland World Indonesia (PWI) serta PT KMK Global Sport.
"Karena statment tersebut kami menilai tidak berdasar, kemudian juga tidak sesuai fakta," ujar Ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi melalui selulernya, Selasa (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Intan beserta pengurus SPN Banten mendatangi kantor Septo. Mereka meminta Septo untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan perbuatannya yang dimuat di media massa.
Menurut Intan, perusahaan yang menyerap puluhan ribu tenaga kerja itu tidak hengkang dari Banten, melainkan memperluas bisnisnya ke daerah lain alias ekspansi.
Perusahaan juga menyerap tenaga kerja baru di sejumlah daerah. PT Nikomas Gemilang, sambung Intan, juga memperluas pabriknya hingga keluar negeri.
"Tidak ada wacana untuk hengkang dari Banten, kalaupun ada dibuka perusahaan di luar Banten, itu salah satu untuk pengembangan perusahaan, ekspansi," terangnya.
Buruh meminta Kadisnaker tidak membuat gaduh pekerja dan iklim investasi di Banten. Menurut Intan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas perekonomian di wilayah ujung barat Pulau Jawa.
Terlebih, pernyataan Septo dikeluarkan di tengah ramainya isu resesi ekonomi global yang kerap disampaikan oleh pemerintah pusat.
Karena pernyataan Septo, kata Intan, produktivitas dan semangat pekerja di Kabupaten Serang menurun. Pekerja juga dilanda keresahan.
"Kita kan sama-sama tahu di tengah maraknya isu resesi global, ada pernyataan pejabat publik yang memantik dan menambah keresahan, padahal tidak sesuai fakta," terangnya.