Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fred Menyesal Ajukan Permohonan Bangkrut
Pendiri FTX Cryptocurrency Exchange Sam Bankman-Fried menyesal mengajukan permohonan bangkrut ke pengadilan Amerika Serikat (AS) pada 11 November 2022 lalu.
Mengutip Reuters, Kamis (17/11), hal tersebut disampaikan Bankman-Fried dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh Vox.
Bankman-Fried juga dikatakan akan menghidupkan kembali perusahaannya. Ini tercermin dari perusahaan yang telah menunjuk lima direktur independen baru di masing-masing perusahaan utamanya. Ini untuk menunjukkan bahwa perusahaan tidak jadi bangkrut.
Lima direktur baru dan Chief Executive John J. Ray yang baru diangkat sedang bekerja untuk melewati proses kebangkrutan.
Dalam wawancara ini, Bankman-Fried juga menyampaikan akan bertanggung jawab atas proses keributan terkait pengajuan permohonan kebangkrutan Bab 11 FTX yang telah dilakukan. Pihaknya pun memiliki dua pekan untuk mengumpulkan US$8 miliar untuk menyelamatkan perusahaan.
"Pada dasarnya itulah yang terpenting (mengumpulkan uang) selama sisa hidup saya," kata Bankman-Fried.
Sebelumnya, saat perusahaan mengajukan bangkrut banyak nasabah melakukan penarikan dari token yang dibuat oleh Sam Bankman-Fried itu secara besar-besaran dan menyebabkan harganya turun drastis.
Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Berkantor pusat di Bahama, FTX adalah sebuah perusahaan pedagang token atau aset kripto yang memiliki produk derivatif dan spot trading secara global serta didirikan di Antigua dan Barbuda pada 2019. FTX memiliki lebih dari satu juta nasabah dan merilis FTX Token sebagai produknya.