Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar bulan ini.
Demikian juga, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari berbagai sumber, ketika BI menaikkan suku bunga acuan, maka suku bunga antar bank akan mengalami kenaikan.
Suku bunga acuan ini menjadi patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit, termasuk kredit masyarakat, seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Kemudian, imbal hasil surat utang atau surat berharga juga mengikuti pergerakan bunga acuan BI.
Lantas, bagaimana dampak dari kenaikan suku bunga BI?
Lihat Juga : |
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudisthira mengatakan kenaikan suku bunga BI akan membuat bank menaikkan suku bunga pinjaman. Ini akan berpengaruh terhadap permintaan kredit dan kesiapan pelaku usaha.
"Masalahnya tidak semua usaha dalam situasi bahan baku meningkat, biaya operasional meningkat, siap menghadapi kenaikan tingkat suku bunga," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/11).
Bhima menjelaskan pelaku usaha cenderung menunda ekspansi dibandingkan membayar bunga yang jauh lebih mahal.
Lihat Juga : |
Kenaikan suku bunga juga bakal membuat risiko kredit perbankan meningkat. Karenanya, bank akan jauh lebih selektif memilih calon debitur.
"Misalnya yang mau mengajukan KPR mungkin akan diseleksi lebih ketat lagi," ujar Bhima.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan kenaikan suku bunga acuan bisa menghambat usaha sektor riil dan bisa membuat ketersediaan lapangan kerja di Indonesia bakal bermasalah.
"Ini ada kaitannya dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Jadi kesempatan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak menjadi terhambat," katanya.
Faisal mengatakan suku bunga acuan BI yang naik akan membuat perilaku masyarakat berubah dalam mengalokasikan uang.
Ia menjelaskan tingkat suku bunga yang lebih tinggi menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menyimpan uang atau menabung di bank.
"Bagi konsumen atau nasabah, mereka akan lebih menyimpan uang daripada spending. Karena inflasi tinggi membuat spending harga jadi lebih mahal. Tingkat spending bakal berkurang dan masyarakat cenderung menyimpan dana di bank atau lembaga keuangan," papar Faisal.