Terapkan Eco Office di Kantor Pemerintah, BPK RI Apresiasi Pemko Medan

Advertorial | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Nov 2022 00:00 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi Pemerintah Kota
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima apresiasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut atas inisiatif penerapan program Eco Office di kantor Pemko Medan. (Foto: Arsip Pemko Medan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas inisiatif penerapan program Eco Office di kantor pemerintah. Terlebih, langkah ini masuk dalam penambahan di luar program yang telah ditetapkan dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas).

Eco Office adalah salah satu upaya yang efektif guna mewujudkan kantor yang bersih dan ramah lingkungan. Selain menggunakan wadah sampah yang terpilah, juga melakukan kegiatan daur ulang (komposting) dan pembentukan bank sampah di lingkungan kantor.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (sampai dengan Triwulan III) pada Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (17/11).

Sebelumnya, pemeriksaan berlangsung selama 30 hari kerja dimulai 14 Oktober-17 November.

Dalam sambutannya, Bobby mengatakan, Kota Medan dipilih sebagai perwakilan dari 20 Kabupaten/Kota di Indonesia, di mana BPK turut ikut membantu untuk melihat kinerja persampahan di Kota Medan.

"Saya ucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang sudah disampaikan oleh BPK RI. Memang, persampahan menjadi persoalan yang sangat krusial bagi Pemerintah Daerah, khususnya perkotaan," ujar Bobby.

Lebih lanjut, menantu Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, masalah persampahan menjadi tantangan bagi seluruh Pemerintah Daerah, termasuk Pemko Medan.

advWali Kota Medan, Bobby Nasution, memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan SRT dan SSSRT 2021 dan 2022 di Balai Kota, Kamis (17/11). (Foto: Arsip Pemko Medan)

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam membenahi masalah persampahan ini. Apalagi ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini, imbuhnya, pernah menyandang status sebagai kota terjorok di Indonesia.

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, yang menjadi salah satu poin terbesar dalam penilaian tersebut, TPA di Kota Medan belum berstandar nasional karena menggunakan sistem open dumping yang sudah tidak diperbolehkan lagi," jelas dia.

"Sekarang standar nasional TPA harus menggunakan sistem sanitary landfill atau teknologi untuk me-reduce dan me-reuse kembali sampah yang ada," lanjutnya.

Maka dari itu, Bobby menegaskan, Pemko Medan selalu mencoba memperbaiki sistem yang ada, salah satunya mengenai sistem persampahan. Hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, akan menjadi landasan bagi Pemko Medan dalam membuat suatu kebijakan dan peraturan guna mengurangi dan memanfaatkan kembali sampah yang ada di Kota Medan.

"Mudah-mudahan hasil pemeriksaan dari BPK ini nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dan landasan dalam membuat kebijakan, ataupun aturan untuk mengurangi dan memanfaatkan sampah yang ada di Kota Medan. Sehingga niat kita untuk menjadikan Kota Medan yang bersih dapat terwujud," harap Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, memaparkan exit meeting ini dilakukan bertujuan untuk menilai efektivitas Pemko Medan dalam mengelola SRT dan SSSRT pada 2021 sampai dengan Triwulan III 2022. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah membentuk pola pengelolaan sampah yang bersifat nasional.

"Oleh karenanya, Pemerintah Daerah harus fokus melakukan sasaran pemeriksaan, seperti kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pengurangan sampah serta penanganan sampah," paparnya sembari menyampaikan beberapa masukan untuk Pemko Medan.

Menyikapi inisiatif Pemko Medan menambahkan satu program tambahan di luar Jakstranas, Eydu pun menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, Eco Office di lingkungan kantor pemerintah dapat mewujudkan kantor ramah lingkungan.

"Saya berharap dengan diterapkannya sistem ini, dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi ke depannya," pungkas Eydu.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER