Mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang Radytio W Putra Sikado mengklarifikasi soal hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog sehingga dirinya pun dicopot dari jabatannya.
Menurut Radytio, 500 ton yang disebut selama ini tidak hilang. Tapi, beras itu diambil oleh rekanan tanpa melalui prosedur peminjaman di Bulog.
"Beras ini bukan hilang, tapi beras ini diambil oleh pihak ketiga. Jadi mungkin tahapan-tahapannya setelah kami melalui proses pemeriksaan internal dan saat ini saya ini menjalani proses penyidikan di Polres Pinrang," kata Radytio di Makassar, Jumat (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Radytio menerangkan saat masih menjabat pimpinan cabang Bulog di Pinrang, dirinya memang memiliki target penjualan dan penyaluran dari Kementerian Pertanian ke Perum Bulog dalam rangka ketersediaan pasokan beras di pasar.
"Jadi mekanisme penyaluran ini terbagi dua, pertama melalui distributor atau pihak ketiga. Kedua melalui ritel," ujarnya.
Dalam penyaluran ini kata Radytio, pihaknya berhubungan langsung dengan pihak rekanan yang mengambil beras di gudang Bulog Pinrang. Kemudian pihak rekanan dalam hal ini CV Sabang Merauke Persada (SMP) milik IF berusaha terus menemui dirinya untuk mendapatkan beras sebanyak 500 ton.
"Dia mendekati saya secara emosional. Jadi sebelum keluar beras 500 ton, pada Agustus IF sempat mendatangi saya meminta untuk dipinjamkan beras dalam rangka KPSA namun tidak saya iyakan. Karena tentu ini di luar prosedur," ungkapya.
Tidak sampai di situ, lanjut Radytio, IF kembali mencoba menemui dirinya pada 23 Agustus 2022 untuk menyakinkannya yang saat itu masih menjabat sebagai pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang.
"Bahwa beras ini akan segera jual sesuai dengan harga Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KPSAO) saat itu masih harga Rp8300. Itu harga tebusnya. Mereka menyakinkan saya, di mana saat itu pertemuan ada tiga orang, termasuk kepala gudang, meminta dan menyakinkan saya untuk membantu menjual dengan penebusan harga Rp8.300," bebernya.
Radytio menjelaskan pada Agustus lalu harga beras di konsumen itu berkisaran Rp9.450 per kg untuk wilayah Kabupaten Pinrang. Kemudian harga distributor Rp8.700 sehingga ada keuntungan. Namun, dia mengaku pada proses pengembalian beras 500 ton tersebut tidak sesuai prosedur.
"Tapi memang saya akui, pada saat pengambilan (beras) itu tidak melalui prosedur, karena dari kepala gudang dan mitra meyakinkan saya bahwa beras ini akan terbayar dengan pernyataan yang mereka buat. Bahkan IF pada saat itu memberikan saya dua sertifikat (tanah) sebagai jaminan yang nilainya ditaksir lebih besar dari nilai beras yang dikeluarkan," jelasnya.