
INFOGRAFIS: Daftar UMP 2023 dari Sabang sampai Merauke
Selasa, 29 Nov 2022 12:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(bir/akw)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen.
Usai pengumuman itu, para gubernur di seluruh provinsi menetapkan kenaikan UMP tahun depan pada Senin (28/11).
Berikut daftar UMP 2023 di Indonesia.
(bir/akw)
TOPIK TERKAIT
infografis LAINNYA

INFOGRAFIS: Proyek Fantastis Arab Saudi Bangun Surga Pariwisata
Gaya Hidup • 13 jam yang lalu
INFOGRAFIS: 'Ledakan' Candu Opium Myanmar di Rezim Junta Militer
Internasional • 1 hari yang lalu
INFOGRAFIS: Kasus Penculikan Anak Periode 2011-2022
Nasional • 1 hari yang lalu
INFOGRAFIS: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok
Nasional • 2 hari yang lalu
INFOGRAFIS: Rekam Jejak Rasmus Paludan Si Pembakar Al Quran
Internasional • 2 hari yang lalu
INFOGRAFIS: Fakta-fakta Bom di Masjid Pakistan
Internasional • 2 hari yang lalu
ARTIKEL TERKAIT
EKOPEDIA
LIHAT SEMUA
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK