Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengatakan pihaknya mendapat lebih dari 300 aduan terkait layanan Online Single Submission (OSS) per hari.
OSS merupakan sistem perizinan berbasis risiko, dengan mengandalkan teknologi informasi, yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha atau investasi di tanah air.
"Kami juga mempunyai 300 per hari, orang-orang datang ke kantor kami untuk komplain. Kurang lebih 300 komplain datang ke kami," ujarnya dalam acara US-Indonesia Investment Summit, di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Indra menuturkan aduan tersebut datang terkait kendala teknis hingga kebiasaan investor dalam mengurus perizinan.
Adapun contoh keluhan tenis seperti tidak bisa memencet tombol. Menurutnya, keluhan seperti itu bisa ditangani lebih cepat.
Lalu, aduan lainnya adalah berupa kebiasaan investor yang ingin dilayani secara konvensional. Indra mengatakan ada saja investor yang merasa kurang nyaman jika pengurus perizinan secara online.
Menurutnya, aduan seperti ini tidak bisa diselesaikan cepat karena berkaitan dengan pandangan atau kebiasaan seseorang.
"Sesuatu mengenai budaya dan itu membutuhkan waktu," ujar Indra.
Saat pertama kali diluncurkan pada 2021, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar jajaran kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah untuk secara disiplin menggunakan OSS agar seluruh izin yang dikeluarkan memiliki standar yang sama.
Ia mengaku bakal mengecek langsung seperti apa implementasinya di lapangan. Jokowi ingin memastikan proses penerbitan izin usaha mudah, sederhana, efisien biaya, cepat, dan berstandar guna memudahkan investasi.
"Ini yang akan saya ikuti, kalau ini bisa kita laksanakan saya yakin investasi baik yang investasi skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar akan meningkat di negara kita," katanya.
Jokowi kemudian memastikan bahwa OSS tidak mengebiri kewenangan daerah untuk urusan mengeluarkan izin usaha di daerahnya masing-masing.
Hanya saja, kalau dalam kurun tertentu izin tidak kunjung diterbitkan daerah, maka bisa dilakukan intercept atau pengambilalihan kewenangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Investasi.
Dia menyebut layanan daring ini dikeluarkan untuk memangkas birokrasi yang selama ini terkenal berbelit-belit dan rawan suap. Jokowi juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi aparat atau oknum yang curi-curi melakukan suap.
"Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan kepada saya," imbuh dia.