Seperti Tito, Sandi Juga Bantah Kepulauan Widi Dijual di Situs Asing
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membantah Kepulauan Widi, Maluku Utara, dijual di situs Sotheby's Concierge Auctions.
Ia mengatakan Kepulauan Widi saat ini tengah dalam pengembangan oleh pihak ketiga, yakni PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan mencari investor.
"Tidak dijual. Kepulauan Widi sudah dikerjakan dengan pihak ketiga dan pihak ketiga ini berbasis di Bali dan sedang dalam proses mencari investor," terang Sandi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/11).
Sandi yang baru mengunjungi Kepulauan Widi pada November lalu mengatakan kepulauan tersebut perlu dikembangkan untuk menopang wisata di Maluku Utara serta membuka lapangan kerja.
Saat ini, pemerintah disebut tengah menunggu para investor untuk menyampaikan skema pengembangan Kepulauan Widi.
"Kita tunggu dari investor untuk menyampaikan kepada kita bentuknya seperti apa ke depan, tapi kita harapkan ini pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut lelang Kepulauan Widi bermaksud untuk mencari investor. Menurutnya, PT LII sedang kekurangan modal dalam mengembangkan Kepulauan Widi.
Lihat Juga : |
Oleh karena itu, perusahaan menawarkan kerja sama investasi lewat pelelangan. "Dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," tutur Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Mantan Kapolri itu mengatakan uang yang dikelola untuk mengembangkan kawasan pariwisata bisa saja datang dari investor luar. Namun, pengelolaan tetap harus melibatkan pihak lokal.
"Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan enggak ada masalah," imbuhnya.
Kepulauan Widi tercantum dalam situs Sotheby's Concierge Auctions sebagai daftar barang lelang. Pelelangan itu akan berlangsung mulai 8 Desember 2022. Pada situs tersebut, PT LII menawarkan pengelolaan pulau tersebut. Mereka mengaku sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tempat tersebut.
"Hukum Indonesia tak mengizinkan kepemilikan privat atas kepulauan, tetapi saham dalam bisnis dengan hak pengembangan dapat dijual kepada siapa pun," tulis PT LII di situs Sotheby's Concierge Auctions.