Zulhas Klaim Dilantik Jadi Mendag Agar Pejabatnya Tak Terjerat Hukum

CNN Indonesia
Rabu, 07 Des 2022 14:58 WIB
Mendag Zulkifli Hasan mengklaim dilantik agar pejabat Kemendag tidak terjerat kasus hukum seperti permasalahan minyak goreng.
Mendag Zulkifli Hasan mengklaim dilantik agar pejabat Kemendag tidak terjerat kasus hukum seperti permasalahan minyak goreng. (Arsip Humas Kementerian Perdagangan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku dilantik dan diberi tugas agar pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ada yang terjerat hukum.

Ia menuturkan sebelum menjabat, citra Kemendag bisa dibilang buruk di masyarakat imbas permasalahan minyak goreng.

Dari permasalahan minyak goreng tersebut, akhirnya terungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag saat itu, yakni Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi demoralisasi karena sebagian besar 'pindah' kantornya dari di sini (Kantor Kemendag), ada yang ke Bareskrim, ada yang ke Kejaksaan. Itulah yang mengantar saya diminta jadi Mendag," ujar Zulkifli dalam acara Evaluasi Wilayah Tertib Administrasi (WTA) di Kantor Kemendag, Rabu (7/12).

Meski demikian, ia mengklaim saat ini permasalahan di Kemendag sudah bisa ditangani berkat kerja sama tim yang baik dan intens.

Bahkan, Zulkifli melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa saat ini sudah tidak didemo oleh emak-emak.

"Saya kemarin ditanya presiden, sekarang sepi juga pak. Kalau dulu banyak yang marah-marah pak, banyak demo, banyak yang protes. Bulan ini agak sepi, saya bilang," kata Zulkifli menirukan ucapannya kepada Jokowi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Selain Wisnu, ada Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER