Perbandingan Upah di Kota-kota Besar dan Kawasan Industri

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 12:50 WIB
Sejumlah pemda menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023, terpaut jauh UMK di kota-kota besar dengan wilayah industri.
Sejumlah pemda menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023, terpaut jauh UMK di kota-kota besar dengan wilayah industri. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jojon).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Daerah di berbagai provinsi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di wilayahnya masing-masing. Besaran rata-rata kenaikannya pun berbeda-beda.

Beberapa provinsi yang menetapkan UMK adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, provinsi lainnya masih belum menetapkan besaran UMK nya.

Kenaikan upah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur masing-masing wilayah. Terbaru, kenaikan UMK diumumkan oleh Jateng yang rata-rata sebesar 6,4 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah UMK di Jawa Tengah 2023. Rata-rata terjadi kenaikan sekitar 6,4 persen dari tahun lalu. Kenaikan tertinggi ada di Kota Semarang, yakni sebesar 7,9 persen," tulis Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam instagram resminya, Kamis (8/12).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, upah di kota-kota besar relatif tinggi dibandingkan kabupaten. Bahkan, upah di kawasan industri bisa lebih tinggi lagi terpaut jauh hingga nyaris Rp4 juta dengan kabupaten/kota di provinsi yang sama.



Berikut besaran upah 2023 di kota-kota besar di Indonesia:

1. DKI Jakarta Rp4.901.798
2. Bandung Rp4.048.462,69
3. Semarang Rp3.060.348,78
4. Surabaya Rp4.525.479,19

Berikut besaran upah 2023 di kabupaten/kota di kawasan industri:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20
2. Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07
3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575, 44
4. Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675,02
5. Kabupaten Gresik Rp4.522.030,51
6. Kabupaten Batang Rp2.282.025,72
7. Kota Serang Rp4.090.799,01
8. Kabupaten Serang Rp4.492.961,28.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/bir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER