Alasan KCIC Ingin Perpanjang Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 08 Des 2022 19:15 WIB
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyinggung soal waktu balik modal Kereta Cepat Jakarta-Bandung di tengah permintaan perpanjangan masa konsesi hingga 80 tahun. Ilustrasi. (REUTERS/YUDDY CAHYA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyinggung soal waktu balik modal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di tengah permintaan perpanjangan masa konsesi hingga 80 tahun.

Menurutnya, perpanjangan konsesi dari semula 50 tahun masih belum final. Dwiyana mengatakan masalah perpanjangan menjadi 80 tahun atau tidak itu tergantung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pertimbangan KCIC banyak. Situasi dan kondisi di lapangan, di proyek itu sudah berubah. Indikator-indikator investasi itu sudah banyak perubahan, yang paling kritis adalah terkait demand forecast," katanya kepada awak media di Kompleks Gedung DPR RI, Kamis (8/12).

Kedua, Dwiyana menyinggung soal revenue yang diharapkan dari proyek KCJB. Sebelumnya, penyumbang revenue berpaku pada Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Namun, rencana itu ditunda dan anggaran yang ada difokuskan untuk penyelesaian konstruksi.

Ada juga kendala di mana rencana setoran modal PT PTPN VIII dalam bentuk lahan tidak disetujui oleh pemilik saham. Menurutnya, kontribusi dalam bentuk lahan perlu dimonetisasi dahulu. Sementara itu, Dwiyana mengatakan waktunya sudah tidak cukup.

Merespons tiga tantangan tersebut dan fakta adanya cost overrun, Dwiyana mengatakan KCIC perlu melakukan simulasi lanjutan untuk membuat visibilitas proyek kereta cepat bisa naik kembali.

Setelah hasil diskusi dengan beberapa konsultan, Dwiyana menegaskan bahwa perpanjangan konsesi menjadi salah satu opsi yang harus diambil. Ia lantas menyinggung soal balik modal proyek KCJB.

"Salah satunya ya ternyata memang, berdasarkan diskusi kami dengan beberapa konsultan, kami harus meminta perpanjangan konsesi. Kalau balik modal kan kita sudah sampaikan bahwa 38-40 tahun, kondisinya seperti itu," tegasnya.

Perpanjangan konsesi ini telah ditetapkan lewat Surat Dirut PT KCIC Nomor 0165/HFI/HU/KCIC08.2022 per 15 Agustus 2022 bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.

"Terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukan penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12).



(skt/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK